93 Persen Beras Fortifikasi Diduga Palsukan Kandungan Gizi, Bapanas Lacak Produsen
By Admin

Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman
nusakini.com, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan dugaan ketidaksesuaian kandungan gizi pada produk beras berlabel fortifikasi yang beredar luas. Temuan ini diungkapkan Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, pada peninjauan lapangan di Sukamandi, Jawa Barat, Rabu (2/9/2026).
Berdasarkan hasil uji laboratorium, sebanyak 93 persen sampel beras yang diperiksa diduga tidak memenuhi standar nutrisi pada kemasan. Pemerintah saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku usaha terkait dugaan penyalahgunaan klaim tersebut.
Pengawasan ketat ini melibatkan pemeriksaan terhadap 178 sampel beras yang tersebar di 11 provinsi. Langkah tersebut diambil guna memastikan kesesuaian antara label kemasan dengan kandungan aktual gizi produk yang dibeli masyarakat.
Amran menyoroti adanya selisih harga jual yang sangat tinggi dibandingkan harga beras normal di pasaran umum. "Katakanlah harganya Rp 13.500, dijual dengan harga Rp 40.000," ujar Amran mencontohkan kondisi lapangan.
Menurutnya, praktik semacam ini dinilai sangat merugikan pihak konsumen secara ekonomi karena janji kesehatannya tidak terbukti. "Bayangkan per kilo selisih Rp 22.000 atau Rp 20.000 ini bukan harga keuntungan, tapi penipuan," tegasnya.
Bapanas menjadikan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025 sebagai acuan utama dalam mengevaluasi mutu dan label beras fortifikasi. Aturan itu mewajibkan kandungan vitamin serta mineral sekurang-kurangnya mencapai angka 80 persen dari klaim label.
Pemantauan awal yang memicu uji laboratorium ini telah dimulai sejak April 2026 di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Otoritas berwenang terus mengawasi peredaran produk serupa agar masyarakat luas tidak terkecoh informasi nutrisi keliru.
Standar nasional juga membatasi kandungan mineral maksimal sebesar 120 persen dari nilai yang tercantum pada kemasan. Komposisi gizi yang diwajibkan mencakup pemenuhan vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, hingga seng.
Selain masalah gizi yang nihil, pengawasan mendapati sejumlah produk yang hanya menyertakan dua jenis gizi pada label kemasannya. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan tidak mudah teperdaya oleh promosi pangan bernilai tambah. (*)